xpresiku.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Johhny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G. “Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Ketut Sumedana yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Rabu,17/6/2023).
Tampak Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda. Ia resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di gedung Kejagung Jakarta Selatan. Kasus korupsi tersebut telah merugikan negara yang mencapai Rp 8 triliun. Kepala BPKB yaitu Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa hasil penelitian mereka berangkat dari bukti yang telah tersedia. Pihaknya juga telah menyampaikan hasil pemeriksaan secara detail kepada pihak Jaksa Agung.
Kabar yang menggemparkan tersebut membuat partai Nasdem segera turun tangan karena Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem. Bendahara Umum DPP Partai Nasdem yaitu Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia dipanggil oleh Surya Paloh untuk menghadapnya. “Baru tau tadi di dalam, kita akan ikuti proses hukum. Siapa saja yang terkait dengan hukum maka kita pasti akan taat pada hukum. Ketua umum menelpon saya. Saya segera menuju DPP. Kita tunggu arahan dari Pak Surya,” ungkapnya. Nasdem akan berusaha sebaik mungkin. Mereka berharap dapat melalui ujian ini dengan cepat. Kasus ini bisa saja memengaruhi Nasdem di ajang Pemilu 2024.