xpresiku.com – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh segera merespons kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menimpa Johnny G Plate. Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo. Kejagung menetapkan ia sebagai tersangka pada hari Rabu, 17 Mei 2023. Kasus korupsi ini telah merugikan negara hingga 8 triliun rupiah. Pelaksanaan proyek pembangunan menara pemancar hingga hari ini juga terdapat banyak masalah di lapangan.
Dalam konferensi pers di kantor DPP Nasdem Jakarta Pusat, Surya menyampaikan tiga hal yang menjadi tanggapannya (Rabu, 17/5/2023). Pertama, Surya mengatakan bahwa ia sedih atas kasus yang dialami Plate yang kini menjabat sebagai Sekjen Nasdem. “Baik kapasitas saya sebagai ketua dan kapasitas saya pribadi dan seluruh jajaran yang ada, saya menyampaikan bahwa kami prihatin dan sedih yang sukar untuk kami tutupi,” katanya. Surya selaku ketua akan tetap menghormati proses hukum dan mendukung prinsip hukum yang berkeadilan.
Kedua, Surya mengingatkan agar para seluruh anggota Nasdem untuk tetap bekerja seperti biasa. Ia juga meminta agar anggota tidak mudah untuk terprovokasi dari pihak manapun. “Jangan kasih tempat bagi siapa saja yang berusaha mengadu domba satu sama lain. Kita tetap mengedepankan komitmen terhadap stabilitas nasional,” ungkapnya. Ketiga, Surya juga menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Plate sebagai Sekjen Partai Nasdem.