xpresiku.com – Seorang dokter gigi telah lama melakukan praktik aborsi kepada ratusan perempuan di Bali. Lokasi praktik aborsi ilegal ini ia buka di daerah Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Sejauh ini telah terdata 1.338 janin yang pernah ia tangani untuk diaborsi. Kasus ini segera ditangani oleh pihak Polda Bali.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa dokter tersebut bernama I Ketut Arik Wiantara (53). Pihak polisi menemukan data bahwa praktik aborsi telah dilakukan sejak tahun 2006. “Pelaku yang menolong aborsi memiliki alasan karena berniat untuk menolong anak-anak perempuan yang masih SMA dan kuliah. Kasihan melihat masa depannya akan seperti apa. Niat dokter ini menolong tapi dengan cara yang salah,” ungkap Wakil AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers diadakan di Denpasar, Bali (Senin,15/5/2023).
Ketut Arik adalah seorang dokter gigi yang tidak terdaftar dalam profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah ditelusuri oleh kepolisian, Ranefli Dian mengatakan bahwa Ketut Arik adalah mantan narapidana atau residivis. “Berdasarkan data pembukuan yang ditemukan di TKP bahwa tarif yang dipatok untuk melakukan aborsi adalah Rp 3,8 juta per orang,” kata Ranefli Dian.
Kemampuan Ketut Arik untuk melakukan praktik aborsi ia pelajari secara otodidak dari buku kedokteran dan informasi dari internet. Ketut juga membeli peralatan untuk aborsi serta obat-obatan lewat internet. Selama ini pasien yang menemui Ketut adalah perempuan muda yang masih duduk di bangku sekolah, mahasiswi, dan juga pekerja.