xpresiku.com – Tragedi percobaan perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku dirinya petugas Samsat telah terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain berusaha melakukan perampasan, pelaku kekerasan juga memukul nasabah perempuan. Kejadian ini terjadi di sekitar simpang empat Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Kini kedua pelaku percobaan perampasan sepeda motor tersebut telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Verena Sri Wahyuningsih selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian kedua pelaku yang berinisial NR (28) dan IL (23). Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa korban bukanlah masyarakat asli Yogyakarta dan sedang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Raja Keraton Yogyakarta merespons kejadian tersebut dengan tegas dan mengingatkan kepada para debt collector untuk tetap berlaku sopan saat melakukan penagihan kepada nasabah. Sultan HB X mengatakan bahwa petugas debt collector mestinya tidak perlu menggunakan kekerasan dan dapat tetap berlaku sopan walaupun nasabah menunggak hutang. Orang nomor satu di Yogyakarta tersebut juga mengingatkan masyarakat luas agar tidak menyamaratakan semua debt collector. Masyarakat dan debt collector dapat melakukan dialog yang sopan dalam urusan penagihan hutang. Sultan HB X mengingatkan bahwa debt collector memang boleh menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh perbankan namun sebaiknya tidak dilakukan dengan kekerasan.