27.8 C
Jakarta
Selasa, September 17, 2024

Ridwan Kamil: Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Sementara Diberhentikan Dulu

Ridwan Kamil Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Sementara Diberhentikan Dulu

xpresiku.com – Seorang PNS guru muda di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani (27) tiba-tiba mengundurkan diri dari status PNS-nya pasca melaporkan adanya dugaan pungutan liar pada tahun 2020. Pada tahun 2020 Husein menerima surat tugas untuk mengikuti latihan dasar di Kota Bandung. Dengan catatan ia harus membayar dana sebesar Rp 270.000, padahal sudah terdapat anggaran khusus untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Pada saat kegiatan berlangsung, peserta diminta kembali untuk membayar Rp 310.000 yang tujuannya tidak jelas.

Hal ini membuat Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat merespons adanya kejadian tersebut. “Saya sudah mendapatkan laporan dari BKPSDM Pangandaran dan sudah bertemu langsung dengan Husein. Saya rekomendasikan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran untuk sementara diberhentikan terlebih dahulu,” kata Ridwan Kamil pada hari Kamis, 11 Mei 2023 di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Jawa Barat.

Untuk penelusuran lebih lanjut, Emil meminta Inspektorat dan tim Saber Pungli Jawa Barat untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi. Emil mengatakan bahwa jika terdapat bukti-bukti maka akan diusut dan diberikan sesuai sanksi berdasarkan undang-undang. Akan tetapi jika memang tidak terbukti maka akan dilakukan rekonsiliasi dengan mencari solusi yang paling nyaman bagi seluruh pihak terkait.

Mendengar kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata segera meminta maaf kepada Husein Ali atas pengalaman intimidasi yang dialaminya. Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan segera melakukan evaluasi terkait masalah yang dialami Husein.

Follow Dapatkan Update Terbaru di Google News

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles