xpresiku.com – Lima organisasi profesi kesehatan mulai Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia melakukan unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada tanggal 8 Mei 2023. Para dokter dan tenaga kesehatan menilai bahwa pemerintah cukup terburu-buru dalam mengambil keputusan dan tidak menampung aspirasi dari pihak tenaga kesehatan secara langsung.
Terdapat beberapa pasal yang dianggap kontroversial bagi pihak tenaga kesehatan. Salah satu dari pasal yang dianggap sangat merugikan adalah pasal pasal 462 ayat (1) yang mengatakan bahwa jika setiap tenaga kesehatan melakukan kesalahan berat yang berakibat kepada keselamatan pasien dan mengalami luka berat, maka tenaga kesehatan akan dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun.
Pasalnya jika RUU tersebut disahkan maka akan sangat berpotensi terhadap lemahnya perlindungan serta kepastian hukum terhadap para tenaga kerja. Dr. Harif Fadhillah selaku ketua PNNI mengatakan bahwa RUU tersebut tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Dr. dr Moh. Adib Khumaidi selaku ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IBI) turut menyampaikan aspirasinya dan juga mengingatkan pemerintah agar lebih fokus terhadap permasalahan kesehatan di lapangan seperti akses layanan kesehatan.
Di sisi lain, dr. Mohammad Syahril selaku juru kesehatan Kementerian Kesehatan justru mengatakan bahwa RUU Kesehatan akan memberikan dampak positif kepada seluruh tenaga kesehatan. Ia juga meminta kepada pihak demonstran untuk tidak memprovokasi seolah-olah RUU akan berpotensi terhadap tindakan-tindakan kriminalisasi. Di tengah-tengah permasalahan yang sedang dihadapi oleh seluruh tenaga kesehatan, Mohammad Syahril tetap mengingatkan para dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk mengingat sumpah tenaga kesehatan yaitu membaktikan hidup demi kepentingan peri kemanusiaan