28.1 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemerintah Kota Medan: ‘Lampu Pocong’ adalah Proyek Gagal

Lampu Pocong Medan adalah Proyek yang Gagal

xpresiku.com – Pemerintahan Kota Medan menganggap bahwa proyek pembuatan lampu pocong adalah proyek yang gagal. Pemerintahan kota Medan meminta kepada pemborong proyek lampu untuk mengembalikan dana sebesar 21 miliar dan dikembalikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan meminta kepada Inspektorat Kota Medan untuk meneliti kembali perihal perencanaan yang akhirnya bisa terjadi kegagalan. Bobby Nasution sudah sering mendengar laporan sejak dari rencana awal hingga eksekusi lapangan namun hasilnya jauh dengan rencana awal.

Terdapat tujuh perusahaan yang menangani proyek lampu jalan yaitu mulai dari perusahaan Biro Teknik Bangunan (menangani Jalan Diponegoro), perusahaan CV Eka Difa Putera (menangani Jalan Gatot Subroto), PT Triva Mangun Mandiri (menangani Jalan Imam Bonjol), Biro Teknik Bangunan (menangani Jalan Putri Hijau), CV Sinar Sukses Sempurna (menangani Jalan Jenderal Sudirman), CV Sentra Niaga Mandiri (menangani Jalan Brigjen Katamso), CV Asram (menangani Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto).

Menantu Presiden Jokowi tersebut juga menegaskan bahwa yang harus mengembalikan dana tersebut adalah pihak ketiga (kontraktor) dan yang harus membongkar lampu jalan adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. “Silakan bongkar material di dalamnya karena kalau kita (pemkot) yang membongkar nanti dibilang mengambil pula. Besinya ada di situ. Semen dan bentuk lampu seperti ‘pocong’ itu silakan diambil,” ungkap Bobby Nasution.

Follow Dapatkan Update Terbaru di Google News

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles