xpresiku.com – Polda Metro Jaya kini sedang menelusuri kasus temuan jual beli rekening ilegal yang beredar di media sosial. Kasus ini juga marak terjadi di e-commerce. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yaitu Kombes Auliansyah mengatakan bahwa pihaknya sedang meninjau apakah kasus tersebut merupakan kasus baru atau termasuk ke dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. “Masih dalam penelusuran,” kata Auliansyah pada Selasa (23/5/2023). “Jadi setelah kami telusuri, di Twitter telah banyak yang melakukan jual beli rekening. Jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening,” ujar Auliansyah.
Sebelumnya terdapat pasutri yang berdomisili di Bantul, Yogyakarta berinisial ABF (22) dan W (24) terbukti membeli rekening bank via media sosial seharga Rp 400.000. Nama akun rekening yang berbeda dari nama mereka tersebut mereka manfaatkan untuk menampung dana hasil penipuan jastip tiket konser. Tujuan jual beli ini adalah agar polisi sulit mengendus pelaku. Dengan demikian, para korban tidak akan secara langsung mengetahui identitas pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes yaitu Trunoyudo Wisnu Andiko juga merespons kasus ini. “Masyarakat atau para korban menyetor uang kepada mereka atas rekening yang mereka buat. Rekening yang dibuat tersebut juga mereka beli dari seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka sebagai pelaku,” jelasnya. Polisi telah menyelidiki jumlah dana yang ada dalam rekening pelaku yaitu 257 juta rupiah. Kini pelaku dijerat atas pasal yang berlapis. Mulai dari Pasal 28 Ayat 1, Pasal 45 Ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).