34 C
Jakarta
Minggu, Mei 19, 2024

Jokowi Resmi Melakukan Pemecatan kepada Johnny G Plate Lewat Keppres

Jokowi resmi pecat Platexpresiku.com – Presiden Joko Widodo secara resmi memecat Johnny G Plate dari posisinya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Johnny G Plate kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI untuk pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Pemberhentian ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023. Keputusan ini membahas terkait pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 tertanggal 19 Mei 2023. Dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Johnny G Plate. “Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam Keppres tersebut.

Bersamaan dengan itu, Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengganti posisi Plate. Jokowi menunjuk Mahfud MD untuk mengisi posisi Menkominfo. Presiden mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung. “Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut,” ungkapnya.

Plate melakukan kasus korupsi pada proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Proyek tersebut menjadi tempat korupsi yang telah berlangsung sejak tahun 2020-2022. Oleh karena itu, kini Plate telah mendekam di Rumah Tahanan (rutan) Salemba.

Follow Dapatkan Update Terbaru di Google News

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles