28.7 C
Jakarta
Kamis, November 21, 2024

Bukhori Yusuf Dipecat dari DPP PKS karena Kasus KDRT

KDRT yang dilakukan oleh Bukhori Yusufxpresiku.com – Anggota DPR dari Fraksi PKS yaitu Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Istri keduanya yang berinisial M melaporkan Bukhori pasca mengalami kekerasan dalam rumah tangga. “Tadi yang saya laporkan adalah masalah KDRT,” kata Kuasa Hukum korban yaitu Srimiguna. Srimiguna mengatakan bahwa dugaan KDRT yang menimpa M telah terjadi selama tahun 2022 dan terakhir bulan November 2022.

Srimiguna membawa berkas dokumen untuk diserahkan kepada MKD, seperti identitas pengadu dan surat pengaduan ke Polres. “Bukti lain tentang rekam medis, visum, nanti akan kami sampaikan di acara persidangan. Pada waktunya, klien kami akan menyampaikan di persidangan,” ungkap Srimiguna di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa (22/5/2023). “Intinya kami ingin mendapatkan keadilan bagi klien kami,” tambahnya. Srimiguna mengatakan bahwa pada awalnya Bukhori berusaha dengan berbagai cara agar M berkenan menjadi istri keduanya. Namun saat M menjadi istrinya, istrinya justru mendapatkan perlakuan tidak adil.

Kini diketahui bahwa Bukhori telah dipecat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Kasus ini adalah masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ungkap Ahmad Maburi selaku Ketua DPP PKS Bidang Humas pada Senin (22/5/20230). Maburi mengatakan bahwa Bukhori Yusuf juga telah menandatangani surat pengunduran diri dari anggota DPR. Pihak DPP PKS berusaha memastikan bahwa mereka tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik pelanggaran hukum atau etika.

Follow Dapatkan Update Terbaru di Google News

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles