26.5 C
Jakarta
Sabtu, April 20, 2024

Lima WNA Timor Leste Memasuki Wilayah NTT untuk Membeli Obat di Apotek

WN Timor Leste masuk ke Indonesia secara ilegal

xpresiku.com – Petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi lima orang warga negara Timor Leste yang masuk secara ilegal ke Indonesia pada Senin (22/5/2023). “Mereka dideportasi sekitar pukul 11.00 WITA,” ungkap KA Halim selaku Kepala Kantor Imigrasi Atambua.

Lima warga negara Timor Leste yaitu Maria Goreti Kebo (40), Joaon Debrito Coa (16), Estavanya Binsasi (11), Rosa Delima Teme (60), dan Nerzio Coa (14) adalah warga Sakato, Distrik Pante Makassar, Timor Leste. Dari lima orang tersebut terdiri dari dua ibu rumah tangga dan tiga pelajar. Tujuan mereka memasuki wilayah NTT adalah untuk membeli obat di apotek. Selain itu, mereka juga hendak membeli sembako untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Mereka melakukan pelanggaran keimigrasian dengan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melewati TPI. Mereka dikenakan sanksi hukuman berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Halim. Setelah kurang lebih dua jam pemeriksaan, mereka memutuskan untuk memulangkan WNA ke negara asalnya. Halim menjelaskan bahwa pihaknya membantu mempersiapkan kelengkapan dokumen dan surat untuk memulangkan lima warga Timor Leste. Mereka juga mengingatkan warga negara Timor Leste untuk tidak mengulangi kembali perbuatan ilegal mereka.

Salah satu dari kelima WNA tersebut mengatakan bahwa masih banyak warga negara Timor Leste yang memasuki wilayah Indonesia dengan cara yang ilegal. Mereka memasuki wilayah namun tidak memiliki dokumen resmi.

Follow Dapatkan Update Terbaru di Google News

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles